Polres Tulungagung Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Penyebaran Omicron

    Polres Tulungagung Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Penyebaran Omicron

    Tulungagung - Polres Tulungagung menggelar patroli skala besar dalam rangka antisipasi perkembangan situasi serta memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan Patroli skala besar dipimpin Kaurmintu Sat Lantas Polres Tulungagung AKP Arif Sunarto, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Satuan fungsi Polres Tulungagung, Sabtu (22/01/2022) malam.

    Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH., mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai perintah dari Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH. Patroli skala besar sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Tulungagung supaya aman dan kondusif.

    "Kegiatan patroli gabungan akan dilakukan setiap malam, khususnya di tempat-tempat rawan dan tempat keramaian yang menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan, maupun terorisme, agar warga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat, " ungkap Iptu Nenny.

    Kegiatan patroli Skala besar sebagai upaya preventif Polres Tulungagung dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga untuk mendisiplinkan masyarakat dengan cara menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Melaksanakan Himbauan kepada kelompok pemuda yang bergerombol untuk segera pulang ke rumah masing masing dan juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pemilik maupun pengunjung warkop dan angkringan, " terang Iptu Nenny.

    Untuk sasaran lokasi kegiatan patroli Skala Besar yang digelar Polres Tulungagung malam ini yakni di Gor Lembu Peteng. Dimana tempat tersebut sering dijadikan arena nongkrong anak muda, selain itu kegiatannya juga menyasar tempat-tempat keramaian dan Jalur Protokol Dalam Kota, " pungkas Iptu Nenny. (Humas Res Tulungagung)

    Tulungagung Jatim
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tulungagung Kota Tingkatkan Kepatuhan...

    Artikel Berikutnya

    Sat Lantas Polres Tulungagung Tegaskan Kereta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami