Forkopimda Tulungagung Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

    Forkopimda Tulungagung Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

    Tulungagung – Kapolres Tulungagung AKPB Handono Subiakto, SH, SIK, MH, bersama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng di dua pasar yakni Pasar Kecamatan Bandung dan Pasar Kecamatan Campurdarat, Rabu (26/01/2022) siang.

    Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, Forkopimda Kabupaten Tulungagung bersama satuan gugus tugas memantau tentang masalah kebutuhan bahan pokok terutama minyak goreng. "Dimana pemerintah terus memberikan subsidi pada minyak goreng agar tidak terjadi lonjakan harga. Subsidi minyak goreng untuk pasar rakyat selama 6 bulan, kemudian juga supermarket, kemarin juga ada bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 2500 liter dengan harga Rp 14.000, " sambung Bupati.

    Dari hasil pantauan, Bupati Maryoto mengatakan harga minyak masih tinggi. Tingginya harga karena harga pembelian lama, dan kemungkinan seminggu lagi sesudah subsidi turun akan terjadi perubahan harga. "Untuk pedagang yang akan mendapat subsidi sudah didata dan sudah diverifikasi oleh Disperindag. Yang sudah diverifikasi kita ajukan turun pemberiannya by name by address, " terang Bupati Maryoto.

    Selain mengecek harga minyak goreng di pasar Bandung, rombongan juga mengecek pasar Ikan yang rencana akan dilakukan pemindahan di Desa Suwaru. "Pasar ikan akan dipindah, lokasinya di desa suwaru dekat sungai parit raya. Untuk pemindahan pasar ikan rencana akan dilakukan dalam tahun ini, untuk bulannya kita masih menunggu, " pungkas Bupati Maryoto Birowo. (Humas Res Tulungagung)

    Tulungagung Jatim
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Usai Apel Pagi, Puluhan Personil Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid-19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami