Tetap Solid, TNI - Polri di Tulungagung Laksanakan Jumat Bersih 

    Tetap Solid, TNI - Polri di Tulungagung Laksanakan Jumat Bersih 

    TULUNGAGUNG – Bersama Tiga pilar, TNI - Polri dan Kecamatan serta Kelurahan melakukan kegiatan kerja bakti Jum’at Bersih dengan sasaran membersihkan tempat ibadah dan lingkungan.

    Kerja bakti yang dilakukan tiga pilar bersama warga ini adalah dalam rangka menjalin sinergitas dalam menjaga kebersihan tempat ibadah namun juga lingkungan sekitar tempat ibadah agar tampak bersih dan nyaman.

    Kapolres Tulungagung, Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas Polres IPTU Anshori, SH mengatakan dengan adanya kegiatan kerja bakti TNI, POLRI dan unsur muspika serta masyarakat di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung dapat semakin meningkatkan sinergitas.

    :Sinegitas kali ini dalam menjaga kebersihan dan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar selalu peduli dengan lingkungannya, ”ujar Iptu Anshori, Jumat (12/5).

    Kegiatan kerja bakti Jum’at bersih yang diprakarsai oleh tiga pilar itu kata Iptu Anshori akan dilakukan setiap hari Jumat dengan sasaran tempat tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Pure, Vihara dan Klenteng yang ada di setiap wilayah.

    “Ke depanya juga lingkungan sekitar pemukiman warga serta tempat tempat umum lainnya”, sambung Iptu Anshori.

    Terlihat anggota Polsek, Koramil serta stakeholder lainnya dengan semangat menyapu, membersihkan rumput dan sampah lain.

    Sementara itu salah satu warga pun mengomentari aksi gotong – royong yang dilakukan oleh TNI – Polri bersama masyarakat itu.

    “Ya menurut saya itu sangat bagus mas, aparatnya kompak dan bersatu, saya sebagai warga masyarakat merasa aman dan nyaman, ”ujar warga yang mengaku bernama Gito (52) saat dimintai pendapat oleh awak media.

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Harkamtibmas, Polres Tulungagung Ngopi Bareng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami