Salut, Sinergitas TNI Polri Tulungagung Bantu Dorong Mobil Pemudik yang Mogok 

    Salut, Sinergitas TNI Polri Tulungagung Bantu Dorong Mobil Pemudik yang Mogok 

    TULUNGAGUNG – Menjelang berakhirnya libur lebaran hari raya Idul Fitri 1444 H, Arus lalulintas di Wilayah Kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan kepadatan. Sehingga tidak jarang pengguna kendaraan bermotor atau mobil tidak memperhatikan kondisi laik jalan kendaraanya.

    Seperti yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 di Jalan Raya Bandung arah lokasi Wisata Gemah Kab, Tulungagung ada sebuah mobil Sedan Nopol W 1675 UP yang mengalami mogok atau mati mesin.

    Melihat situasi demikian anggota Pospam Ketupat Semeru 2023 personil TNI dan Polri   langsung sigap untuk memberikan pertolongan dengan cara mendorong mobil, supaya tidak menggaggu arus lalulintas lainya.

    Kapolres Tulungagung Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas IPTU Moh Anshori SH mengatakan bahwa, Polri bersama TNI, selain melaksanakan Pos Pam Ketupat Semeru 2023, terus bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat salah satunya adalah membantu mendorong mobil yang mogok di tengah kepadatan arus lalulintas.

     "Pastinya kehadiran petugas akan memberikan bantuan pelayanan kepada warga masyarakat, ” sambungnya.

    Lebih lanjut, IPTU Anshori mengatakan,  keberadaan personil TNI maupun Polri serta komponen lainya yang ada di Pospam Ketupat Semeru dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1444 H adalah untuk memberikan perlindungan, pertolongan dan rasa aman serta nyaman bagi warga masyarakat yang merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H maupun kepada warga masyarakat yang ingin berlibur selama libur lebaran idul Fitri

    "dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepda warga masyarakat pelaku perjalanan, agar betul betul mentaati aturan lalulintas, serta memperhatikan kondisi fisik kendaraan supaya dalam perjalanan mengisi lbur hari raya Idul Fitri dapat berjalan aman dan lancar, ” pungkasnya.

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tulungagung Berangkatkan 5 Bus Balik...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tulungagung Berhasil Amankan Oknum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami