Polri Peduli, Polres Tulungagung Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga

    Polri Peduli, Polres Tulungagung Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga

    TULUNGAGUNG – Puluhan warga masyarakat  yang terketak di Desa Plandaan   Kecamatan Kedungwaru Kab Tulungagung Nampak berbahagia.

    Pasalnya ada rombongan PJU Polres Tulungagung yang datang ke rumah warga Plandaan tersebut untuk memberikan bantuan sosial berupa sembako.
     
    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH  melalui Kasi Humas IPTU Moh Anshori, SH mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kepedulian  Polres Tulungagung terhadap sesama.

    “Apa lagi ini bulan Suci Ramadhan, jadi tidak ada salahnya jika kita berbagi sebagai bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka warga kurang mampu secara ekonomi, ”ujar IPTU Anshori, Kamis 30/3/2023

    Selain itu lanjut IPTU Anshori kegiatan penyaluran bantuan sosial yang dilakukannya kali ini juga untuk Bersilaturahmi bersama warga masyarakat khususnya yang ada   Desa Plandaan  yang ada di Kecamatan Kedungwaru Kab. Tulungagung.

    “Sebagai anggota Kepolisian sudah selayaknya kami hadir di tengah – tengah masyarakat dalam kondisi apapun, dan hari ini sesuai perintah bapak Kapolres Tulungagung kami salurkan bantuan sosial ini, ” ungkap Iptu Anshori.

    Kasi Humas Polres Tulungagung menambahkan, bahwa kegiatan bantuan sosial di bulan Ramadhan ini bukan hanya dilaksanakan oleh Polres Tulungagun saja, namun seluruh Polsek yang ada di jajaran juga melaksanakan.

    “Semua Polsek nanti juga akan melaksanakan sebagai upaya menebar kebaikan di bulan Ramadhan yang penuh berkah, ”pungkas Kasihumas 

    Sementara itu, Ibu warti salah satu warga Plandaan yang menerima bansos mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Polres Tulungagung kepadanya.

    “Terimakasih banyak atas kepedulian bapak Kapolres, dan apa yang telah dilakukan bapak – bapak Kepolisian, sangat membantu, ” ungkap Warti  sambil tersenyum. (*)

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 189 Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Amankan Ratusan Motor Diduga Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami