Polres Tulungagung Apresiasi Warga Perguruan, 16 Tugu Pencak Silat Sudah Dibongkar Sukarela 

    Polres Tulungagung Apresiasi Warga Perguruan, 16 Tugu Pencak Silat Sudah Dibongkar Sukarela 

    TULUNGAGUNG   - Tugu pencak silat simbul perguruan pencak silat yang menjadi salah satu menjadi pemicu terjadinya bentrokan antar perguruan, satu persatu dibongkar dan dialih fungsikan.

    Hingga saat ini, total ada 16 tugu pencak silat yang berada di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur itu telah di bongkar dengan sukarela oleh warganya. 

    Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi aksi pembongkaran tugu pencak silat atau dialih fungsikan oleh warga perguruan silat itu sendiri untuk kepentingan masyarakat.

    "Kami, Polres Tulungagung mengucapkan banyak terima kasih atas pembongkaran tugu perguruan silat ini, yang dilakukan secara sukarela. Kami, sangat mengapresiasi langkah tersebut, ” kata Kasihumas, Senin (25/09/2023).

    Iptu Mujiatno  mengatakan ada Tugu yang dialihfungsikan menjadi tugu Pancasila, Tugu moto satu desa dan tugu desa wisata.

    “Ini tentunya lebih mempercantik lingkungan, ” sambung Iptu Mujiatno.

    Dia menjelaskan, pembongkaran tugu pencak silat ini sesuai instruksi dari Surat Kesbangpol Provinsi Jawa Timur. 

    Langkah ini guna menjaga/memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tulungagung dan sekitarnya.

    Untuk itu, diharapkan semua lapisan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas secara bersama agar Tulungagung tetap aman kondusif. 

    “Termasuk tanpa adanya perkelahian antar perguruan silat, ”lanjut Iptu Mujiatno.

    Mujiatno menyebutkan bahwa hingga saat ini wilayah Kabupaten Tulungagung telah mencatat pembongkaran 16 Tugu Pencak Silat, meliputi 10 tugu milik PSHT, 3 tugu milik PN, 1 Tugu milik IKSP dan 2 tugu milik Cempaka Putih.

    "Proses pembongkaran tugu pencak silat ini terus terus kita sosialisasikan sebagai bukti nyata dalam menjaga situasi keamanan, khususnya di Kabupaten Tulungagung, " tandasnya. (*)

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2024 Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Berhasil Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami